Hukum
Napi Teroris yang Kabur Dari Lapas Tanjung Gusta
JAMBI - Empat orang narapidana (napi) kasus terorisme yang kabur saat terjadi kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum terdeteksi masuk ke wilayah Provinsi Jambi.
Ini dikatakan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkum HAM Jambi, Jumat (19/7).
"Sementara belum terdeteksi masuk ke Jambi," kata Satriya.
Meskipun demikian, Satriya mengatakan dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di Jambi hingga tingkat paling rendah, untuk menyebarkan foto empat orang napi kasus teroris yang kabur tersebut di tempat-tempat keramaian.
Ditambahkan Satriya, pasca kaburnya empat napi kasus teroris tersebut dari Lapas Tanjung Gusta pihaknya juga sudah memperketat pengamanan di pintu masuk Jambi, seperti di Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Terhitung 1x24 jam sejak kejadian kami sudah perintahkan untuk perkuat perbatasan. Telah dilakukan sweeping kendaraan yang lewat," tuntasnya.
Adapun empat orang napi kasus teroris yang saat ini dicari karena kabur dari Lapas Tanjung Gusta tersebut yakni Fadli Sadama bin Mahmudin alias Can alias Zaid alias Fernando alias Ade alias Buyung (29), Agus Sunyoto alias Syafaruddin (25), Abdul Gani Siregar (28), dan Nibras alias Arab alias Amir alias Wawan (22).
"Sementara belum terdeteksi masuk ke Jambi," kata Satriya.
Meskipun demikian, Satriya mengatakan dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di Jambi hingga tingkat paling rendah, untuk menyebarkan foto empat orang napi kasus teroris yang kabur tersebut di tempat-tempat keramaian.
Ditambahkan Satriya, pasca kaburnya empat napi kasus teroris tersebut dari Lapas Tanjung Gusta pihaknya juga sudah memperketat pengamanan di pintu masuk Jambi, seperti di Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Terhitung 1x24 jam sejak kejadian kami sudah perintahkan untuk perkuat perbatasan. Telah dilakukan sweeping kendaraan yang lewat," tuntasnya.
Adapun empat orang napi kasus teroris yang saat ini dicari karena kabur dari Lapas Tanjung Gusta tersebut yakni Fadli Sadama bin Mahmudin alias Can alias Zaid alias Fernando alias Ade alias Buyung (29), Agus Sunyoto alias Syafaruddin (25), Abdul Gani Siregar (28), dan Nibras alias Arab alias Amir alias Wawan (22).
Via
Hukum
Post a Comment