Politik
Jalan Tembus Tebo Menuju Kuamang Kuning Akan Terhubung
Jalan Tembus Tebo – Kuamang Kuning Akan Terhubung,menghabiskan dana lebih dari 2 M
TEBO – Prasarana jalan dan jembatan merupakan hasil pembangunan yang dapat meningkat perekonomian masyarakat. Melalui program yang dijalankan diharapakn dengan dibangunnya jalan dapat meningkat mobilisasi arus barang dan jasa dari suatu wilayah ke wilayah lain.
Seperti yang terlihat saat ini, pemerintah propinsi Jambi tengah melaksanakan pembangunan jalan penghubung antar dua kabupaten yakni kabupaten Bungo dan Tebo. Lebih dari 2,3 Milyar dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jambi tahun anggaran 2013 digelontorkan pada paket pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan penghubung batas kuamang- kuamang kuning, kabupaten Bungo sepanjang 2,500 kilo meter.
Menurut Marius, mandor pengawasan CV. Mega Konstruksi kontraktor pelaksana proyek dilokasi pekerjaan menyatakan bahwa sepanjang 2,5 kilo panjang jalan ini akan dilakukan perkerasan kelas C dan membangun 6 buah box culver.
“ Pekerjaan yang dilakukan pelebaran dan perkerasan lapisan jalan dengan kelas C dengan volume 2,5 kilometer. Direncanakan jalan ini akan menghubungkan Tebo dengan Kuamang Kuning, kabupaten Bungo,” kata Marius.
Dilain pihak kepala dinas pekerjaan umum Tebo, Ir. Arif Makruf Dahlan, ST mengatakan proyek dinas PU propinsi Jambi itu melanjutkan pekerjaan dinas PU Tebo. Pu Tebo sepakat jika jalan itu ditembuskan ke Kuamang kuning.
“ Pekerjaan itu bukan usulan dari kita, meskipun tidak ada koordinasi dengan kita, tetapi kita sepakat kalau jalan itu ditembuskan,” kata Arif, Kamis (17/5/2013).
Menurut dia, akan besar sekali manfaatnya jalan itu nantinya. Karena akan menghubungkan Kuamang Kuning dengan Kota Kabupaten Tebo. Dengan terhubungnya dua kabupaten ini akan menumbuhkan perkenomian daerah.
“ Dulu kita memang memprioritaskan untuk membangun jalan itu. Tetapi ketika itu, ada komplin dari dinas kehutanan karena jalan itu membelah kawasan hutan produksi. Kalau masalah proyek dari Jambi bisa melaksanakan proyek itu saya juga tidak tahu, tanya saja ke dinas kehutanan,’ katanya.
Kehutanan kecolongan.
Menanggapi aktivitas proyek yang berada dalam kawasan hutan produksi Tabir Kejasung, Mangunjayo kecamatan Tebo Tengah, kepala dinas kehutanan kabupaten Tebo, Ir. Prayitno menyatakan bahwa setiap pembangunan yang berada dalam wilayah kawasan hutan harus memiliki izin pinjam pakai dari kementrian kehutanan.
“ Memang tidak ada pemberitahuan kepada kita. Aturannya pinjam pakai,kalau itu pekerjaan propinsi itu kewenangan propinsi yang mengurus izinnya. Saya rasa tidak mungkin proyek itu tidak memiliki izin, proyek itukan proyek pemerintah propinsi Jambi. Akan tetapi Hutan kawasan tetap saja hutan kawasan,” kata dia,
Akan tetapi menyangkut aktivitas kontraktor yang membangun jalan di wilayah eks konsensi PT. Gamasia Inhutani yang telah dicabut izinnya, memang tidak ada sama sekali koordinasi dengan kehutanan.
“ Saya belum mendapatkan informasi pembangunan jalan di wilayah hutan produksi seperti yag disampaikan. Kalau itu benar, maka kami akan buatkan surat ke dinas kehutanan propinsi Jambi. Karena setelah dicabut izin PT. Gamasia, kewenangan untuk pengawasan berada pada dinas kehutanan propinsi Jambi,” kata Prayitno, Senin 20 Mei 2013.
Dikatakannya, kondisi disana memang sudah ada jalan yang dibangun perusahaan kayu sejak lama. Semestinya, setiap kegiatan dalam kawasan harus mendapatkan izin pinjam pakai. “ langkah kita akan kroscek dan melaporkannya. Bukan kewenangan kita untuk menindak, Jika benar, kita minta supaya izinnya diurus dahulu,” katanya.
Dilain pihak, kepala Bappeda Tebo, H. Mulawarman mengakui bahwa pemerintah kabupaten Tebo melalui Bappeda memang menyampaikan usulan peningkatan jalan penghubung antara kabupaten Tebo- kuamang kuning, Bungo kepada pemerintah propinsi Jambi. Alasannya, karena memang jalan itu sudah ada sejak lama.
“ Memang kita sampaikan ke Propinsi usulan peningkatan jalan tembus batas Kuamang itu. meskipun kita tahu berada dalam kawasan hutan produksi. Untuk melaksanakan itu harus ada izin pinjam pakai dari kementrian kehutana,” kata Mulawarman, senin 27 Mei 2013 di Bappeda.
Sejauh ini, katanya, saya belum melakukan komunikasi dengan kepala dinas PU propinsi Jambi terkait perizinan pinjam pakai atas kegiatan tersebut. Saya tidak berani bicara terlalu jauh, apakah izinnya sudah ada atau belum. Untuk itu perlu kita telusuri dulu. (da)
Sumber : Tabloid Possitive Jambi
TEBO – Prasarana jalan dan jembatan merupakan hasil pembangunan yang dapat meningkat perekonomian masyarakat. Melalui program yang dijalankan diharapakn dengan dibangunnya jalan dapat meningkat mobilisasi arus barang dan jasa dari suatu wilayah ke wilayah lain.
Seperti yang terlihat saat ini, pemerintah propinsi Jambi tengah melaksanakan pembangunan jalan penghubung antar dua kabupaten yakni kabupaten Bungo dan Tebo. Lebih dari 2,3 Milyar dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jambi tahun anggaran 2013 digelontorkan pada paket pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan penghubung batas kuamang- kuamang kuning, kabupaten Bungo sepanjang 2,500 kilo meter.
Menurut Marius, mandor pengawasan CV. Mega Konstruksi kontraktor pelaksana proyek dilokasi pekerjaan menyatakan bahwa sepanjang 2,5 kilo panjang jalan ini akan dilakukan perkerasan kelas C dan membangun 6 buah box culver.
“ Pekerjaan yang dilakukan pelebaran dan perkerasan lapisan jalan dengan kelas C dengan volume 2,5 kilometer. Direncanakan jalan ini akan menghubungkan Tebo dengan Kuamang Kuning, kabupaten Bungo,” kata Marius.
Dilain pihak kepala dinas pekerjaan umum Tebo, Ir. Arif Makruf Dahlan, ST mengatakan proyek dinas PU propinsi Jambi itu melanjutkan pekerjaan dinas PU Tebo. Pu Tebo sepakat jika jalan itu ditembuskan ke Kuamang kuning.
“ Pekerjaan itu bukan usulan dari kita, meskipun tidak ada koordinasi dengan kita, tetapi kita sepakat kalau jalan itu ditembuskan,” kata Arif, Kamis (17/5/2013).
Menurut dia, akan besar sekali manfaatnya jalan itu nantinya. Karena akan menghubungkan Kuamang Kuning dengan Kota Kabupaten Tebo. Dengan terhubungnya dua kabupaten ini akan menumbuhkan perkenomian daerah.
“ Dulu kita memang memprioritaskan untuk membangun jalan itu. Tetapi ketika itu, ada komplin dari dinas kehutanan karena jalan itu membelah kawasan hutan produksi. Kalau masalah proyek dari Jambi bisa melaksanakan proyek itu saya juga tidak tahu, tanya saja ke dinas kehutanan,’ katanya.
Kehutanan kecolongan.
Menanggapi aktivitas proyek yang berada dalam kawasan hutan produksi Tabir Kejasung, Mangunjayo kecamatan Tebo Tengah, kepala dinas kehutanan kabupaten Tebo, Ir. Prayitno menyatakan bahwa setiap pembangunan yang berada dalam wilayah kawasan hutan harus memiliki izin pinjam pakai dari kementrian kehutanan.
“ Memang tidak ada pemberitahuan kepada kita. Aturannya pinjam pakai,kalau itu pekerjaan propinsi itu kewenangan propinsi yang mengurus izinnya. Saya rasa tidak mungkin proyek itu tidak memiliki izin, proyek itukan proyek pemerintah propinsi Jambi. Akan tetapi Hutan kawasan tetap saja hutan kawasan,” kata dia,
Akan tetapi menyangkut aktivitas kontraktor yang membangun jalan di wilayah eks konsensi PT. Gamasia Inhutani yang telah dicabut izinnya, memang tidak ada sama sekali koordinasi dengan kehutanan.
“ Saya belum mendapatkan informasi pembangunan jalan di wilayah hutan produksi seperti yag disampaikan. Kalau itu benar, maka kami akan buatkan surat ke dinas kehutanan propinsi Jambi. Karena setelah dicabut izin PT. Gamasia, kewenangan untuk pengawasan berada pada dinas kehutanan propinsi Jambi,” kata Prayitno, Senin 20 Mei 2013.
Dikatakannya, kondisi disana memang sudah ada jalan yang dibangun perusahaan kayu sejak lama. Semestinya, setiap kegiatan dalam kawasan harus mendapatkan izin pinjam pakai. “ langkah kita akan kroscek dan melaporkannya. Bukan kewenangan kita untuk menindak, Jika benar, kita minta supaya izinnya diurus dahulu,” katanya.
Dilain pihak, kepala Bappeda Tebo, H. Mulawarman mengakui bahwa pemerintah kabupaten Tebo melalui Bappeda memang menyampaikan usulan peningkatan jalan penghubung antara kabupaten Tebo- kuamang kuning, Bungo kepada pemerintah propinsi Jambi. Alasannya, karena memang jalan itu sudah ada sejak lama.
“ Memang kita sampaikan ke Propinsi usulan peningkatan jalan tembus batas Kuamang itu. meskipun kita tahu berada dalam kawasan hutan produksi. Untuk melaksanakan itu harus ada izin pinjam pakai dari kementrian kehutana,” kata Mulawarman, senin 27 Mei 2013 di Bappeda.
Sejauh ini, katanya, saya belum melakukan komunikasi dengan kepala dinas PU propinsi Jambi terkait perizinan pinjam pakai atas kegiatan tersebut. Saya tidak berani bicara terlalu jauh, apakah izinnya sudah ada atau belum. Untuk itu perlu kita telusuri dulu. (da)
Sumber : Tabloid Possitive Jambi
Via
Politik
Semoga cepat terlaksana apa yang menjadi acuan ataupun program dari pemerintahan
ReplyDelete