Gubernur Jambi Fachrori Umar Harap Penggunaan Dana Desa Lebih Transparan
Kuamangmedia.com, JAMBI - Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan penggunaan dana desa dalam menjalankan sebuah program hendaklah secara transparan dan akuntabel agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Hal tersebut dikatakannya saat pembukaan implementasi aplikasi Sistem Informasi Kawal Dana Desa (SIKADD) di Gedung Ratu Convention Center (RCC) Jambi.
"Saya menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi SIKADD dan mengharapkan bisa menjadi wadah untuk saling bersinergi antara pemerintah pusat, kepolisian, pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota dan desa, pendamping professional, serta sektor terkait lainnya terutama dalam mengawas pelaksanaan prioritas pembangunan di daerah masing-masing," kata Fachrori.
Fachrori menjelaskan, Provinsi Jambi memiliki 11 kabupaten/kota, 141 kecamatan, 163 kelurahan dan 1.399 desa, dimana terdapat 10 kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi dana desa di Provinsi Jambi dan satu kota di Provinsi Jambi yang tidak mendapatkan alokasi dana desa yaitu Kota Jambi, karena sudah tidak ada lagi pemerintahan pada tingkat desa di Kota Jambi.
"Guna mendukung pembangunan desa, pemerintah pusat telah memberikan dukungan finansial berupa Dana Desa di Provinsi Jambi dengan alokasi dana Rp1,22 triliun pada tahun 2020 dengan rata-rata tiap desa menerima Rp800 juta per Desa. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga mengalokasikan dana bantuan keuangan sebesar Rp60 juta per desa, untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” katanya menjelaskan.
Menurutnya dengan semakin diakuinya kewenangan desa untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, serta semakin besarnya proporsi pemberian sumber daya keuangan kepada desa, maka pemerintahan desa diharapkan siap menjalankan tata kelola pemerintahan desa dengan baik, termasuk tata kelola keuangan desa.
Fachrori mengungkapkan bahwa bukanlah hal yang mudah untuk menyerahkan pelaksanaan pembangunan kepada masyarakat desa. Beberapa kendala yang sering dihadapi adalah kurangnya pengetahuan, kemampuan masyarakat desa dan kapasitas aparat pemerintahan desa dan beberapa pekerjaan seperti perumusan arah dan tujuan pembangunan.
"Perumusan dan penyusunan RPJMDes, RKPDes dan APBDes, penatalaksanaan pencairan dana, proses pengadaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, masih perlu ditingkatkan pemerintah desa, perlu dukungan dengan panduan serta pendamping untuk mengelola dana desa dari perencanaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban," katanya.
Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pemerintah daerah perlu melaksanakan dan meningkatkan peran pengawasan dalam pengelolaan dana desa kedepannya di masing-masing daerah, dimana proses pengawasan sudah dapat dilakukan melalui sistem aplikasi berdasarkan basis data berupa Sistem Informasi Kawal Dana Desa (SIKADD).
"Saya berharap dengan adanya sistem SIKADD, kiranya penggunaan dana desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, sehingga tidak ada lagi kendala maupun hambatan yang dihadapi oleh pemerintah desa kedepannya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantya Budi, mengatakan lewat program SIKADD, semua warga bisa berpartisipasi aktif dimana warga dapat memastikan aliran dana desa dimanfaatkan sesuai dengan tujuan dan sasarannya.
Kapolda mengatakan, para kepala desa jangan takut dengan keberadaan para Bhabinkamtibmas karena keberadaan polisi hanya untuk mengawal proses pengelolaan dana desa. "Dengan adanya SIKADD ini, mudah-mudahan jika ada kesalahan pengelolaan bisa segera diluruskan dan saya berharap, polisi tidak senang menangkap kepala desa," ujarnya.
"Untuk itu pengelolaan dana desa harus benar-benar dikawal dan jangan sampai para kepala desa dibiarkan jatuh dulu baru di sanksi," tegas Kapolda.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur dan Kapolda Jambi juga menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilihan Gubernur tahun 2020 antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Polda Jambi.
Sumber berita : https://jambione.com/read/2020/03/07/9428/gubernur-harap-penggunaan-dana-desa-lebih-transparan/
Post a Comment