Pencabutan Nomor Urut Calon Bupati Dan Wakil Bupati Bungo
Pencabutan Nomor Urut Calon Bupati Dan Wakil Bupati Bungo
Setelah kedua Bacalon yang mendaftarkan diri ke KPUD Bungo beberapa waktu lalu, serta melewati beberapa tahap persyaratan.
KPUD Bungo telah menetapkan Pasangan Calon Bupati H.Sudirman Zaini SH.MH, dan Calon Wakil Bupati Dr.Erick Muhammad Henrizal SE.MM (SZ-Erick).
Pasangan ini diusung oleh 3 Partai dengan jumlah 7 kursi di Legislatif dan 3 Partai Pendukung.
Selanjutnya, pasangan ditetapkan Calon Bupati H. Mashuri SP, ME dan Calon Wakil Bupati H.Safrudin Dwi Apriyanto S.Pd (Hamas-Apri), pasanagan ini diusung 10 Partai dengan jumlah 28 kursi di Legislatif.
Kedua pasangan ini, telah ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2024, siap berlaga dipesta demokrasi pada 9 Desember nanti. Dijadwalkan akan melanjutkan pencabutan nomor urut calon besok.
Penetapan Calon itu, melalui rapat Pleno KPUD Bungo, yang dipimpin langsung Ketua M .Bisri, didampingi para Komisioner KPU Lainnya.
Juga tampak hadir Sekertaris dan panitia Verifikator penelitian berkas Bacalon. Rabu, (23/09).
“Berkas dan Syarat dari kedua Bapaslon ini telah memenuhi syarat. Dan telah ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo untuk Pilkada Bungo Tahun 2020. Sementara jadwal pencabutan nomor urut, akan dilaksnakan besok, Kamis (24/09/2020),” Tutup Bisri. (X-Ni)
Bila kerabatmu jahat terhadapmu, berbuat baiklah selalu kepadanya, maka Allah senantiasa menolongmu.
ReplyDelete(HR. Bukhari & Muslim)