Hukum
Proyektil dan Peluru yang Ditemukan KomnasHAM di KM 50
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya menemukan sejumlah barang bukti dalam investigasi lapangan terkait kematian 6 laskar FPI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - menyebut pihaknya menemukan sejumlah barang bukti dalam investigasi lapangan terkait kematian 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Adapun jumlah proyektil peluru yang ditemukan berjumlah tujuh, sedangkan selongsong peluru ada empat.
Anam menuturkan, dari tujuh proyektil yang ditemukan, sebanyak enam buah dapat dipastikan kebenarannya. Sedangkan dari selongsong peluru ada satu yang masih akan digali. "Proyektil jumlahnya tujuh, satu kami tidak terlalu yakin. Kedua selongsong jumlahnya empat, tiga utuh, satunya kami duga itu adalah bagian belakang," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Kemudian, Anam menjelaskan ihwal kondisi mobil yang ditumpangi oleh anggota FPI dan Kepolisian. Dari hasil pengamatan pihaknya, bagian mobil yang rusak ada banyak sehingga tidak bisa didetailkan dan masih akan diuji terlebih dulu. "Berikutnya kalau bagian mobil sangat banyak, ini akan kita uji. Karena secara kasat mata dilihat pemeriksaan mobil itu ada yang sebagian kecil banget ada yang identik dan lain harus dibuktikan," tuturnya.
Dia menyebut akan melakukan uji balistik terkait dengan barang-barang bukti tersebut. Nantinya, uji balistik akan dilakukan secara terbuka. "Masih membutuhkan uji balistik. Kami sedang mengupayakan uji balistik sifatnya transparan dan terbuka, akuntabel yang paling penting," katanya.
Via
Hukum
Post a Comment