Hukum
Ibu Kades Cantik Kepergok Selingkuh dengan Stafnya
Ibu Kades Kepergok Selingkuh dengan Stafnya, Ibu Kades Berhasil Kabur, Stafnya Jadi Bulan-bulanan.
Seorang pria perangkat desa jadi bulan-bulanan warga setelah kepergok selingkuh dengan ibu kades saat digerebek warga dengan suami ibu kades di Pasuruan.
KUAMANGMEDIA.COM - Viral di Medsos sebuah video penggerebekan seorang kades wanita atau ibu kades dengan seorang stafnya di sebuah rumah di Pasuruan.
Kades wanita tersebut adalah Kepala Desa Wotgalih yang diduga sedang berhubungan badan dengan anak buahnya.
Dalam video amatir yang beredar itu, perempuan yang menjadi Kades Wotgalih dan pasangan selingkuhannya tampak sudah tanpa busana saat digerebek.
Bu Kades berinisial RK (38) pun langsung kabur melalui pintu belakang rumah.
Sedangkan pria yang juga perangkat desa setempat, SLM (35) lari lewat pintu depan.
Sontak saja, SLM pun ditangkap suami RK bernama Eko Martono yang memimpin langsung penggerebekan.
Aksi penggerebekan tersebut terjadi di sebuah rumah di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (21/3/2021) siang.
Alhasil, setelah penggerebekan tersebut, SLM pun diarak suami dan warga ke kantor polisi setempat.
Kronologi
Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 8.30 WIB.
RK dan SLM diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan.
"Di lokasi itu telah terjadi dugaan tindak pidana perzinahan," kata Endy, melalui keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).
Endy menuturkan, kejadian itu bermula saat RK keluar dari rumahnya di Dusun Karang Anyar RT 004 RW 020 Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Saat itu, RK keluar seorang diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
Karena merasa curiga, EM, suami RK lantas mengikuti istrinya dari belakang.
EM terus membuntuti istrinya hingga memasuki rumah warga di Desa Dandangendis.
Rupanya di dalam rumah itu, SLM diduga telah menunggu kedatangan RK.
"Diikuti oleh saudara EM (suami RK) hingga berhenti dan masuk rumah warga di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang mana sebelumnya ternyata di dalam rumah tersebut sudah berada saudara SLM," ujar dia.
Saat didatangi EM, keduanya berada di dalam rumah itu sembari mengunci pintu.
EM bersama warga lantas menggerebek RK dan SLM yang ada di dalam rumah tersebut.
"Pintu rumah langsung dikunci dari dalam oleh saudari RK, 10 menit kemudian oleh suami RK bersama warga, rumah tersebut didobrak, dan didapati keduanya sedang dalam keadaan tanpa busana di dalam sebuah kamar," kata dia.
SLM lantas lari ke depan rumah tersebut dan diamankan oleh warga. Sedangkan RK lari melalui pintu belakang rumah.
"Petugas Polsek Nguling mendatangi TKP dan mengamankan saudara SLM ke Polres Pasuruan Kota beserta barang bukti dua sepeda motor serta seprei dan selimut," kata Endy.
Pihaknya sedang menangani aspek pidana dari kejadian itu.
Sedangkan untuk masalah kedinasan sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
"Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda," kata dia.
Sementara sang ibu Kades berhasil kabur.
Kini terduga pelaku pria telah diperiksa penyidik di Mapolres Pasuruan kota.
Sementara terduga pelaku perempuan, masih dalam pengejaran kepolisian.
Cek Vidoenya disini :
Link Videonya
Kasus Suami Gerebek Istri
Sebelumnya juga perna terjadi seorang suami membuntuti sang istri yang ternyata pergi ke hotel.
Saat suami menggerebek kamar hotel tersebut, ternyata istri sedang berhubungan intim dengan seorang pria lain, di kawasan Kuta Padang, Meulaboh, Aceh.
Kejadian suami pergoki istri berhubungan intim dengan pria lain itu terjadi pada Sabtu (16/1/2021) sekira pukul 00.30 WIB dini hari, dan membuat geger warga
Dikutip dari Serambinews, MN (35) seorang suami bersama warga dan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, ikut bersama menggerebek istrinya yang diduga selingkuh.
MN bersama petugas menggerebek istrinya di dalam kamar penginapan di kawasan Kuta Padang, Meulaboh saat sedang berduaan dengan pria lain, pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Sementara MU (33), wanita yang digerebek tersebut merupakan warga Desa Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, dan istri sah dari MN.
Wanita tersebut ditangkap dengan pria berinisial SF (50), warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, saat sedang sunyinya malam.
Saat digerebek, pasangan tersebut ditemukan sedang berduaan dalam kamar penginapan yang di-booking oleh pasangan selingkuh tersebut.
Dimana pasangan selingkuh itu sama-sama sudah memiliki istri dan suami.
Wanita yang berhasil tertangkap basah tersebut, telah lama diintai oleh sang suaminya, MN.
Lantaran, selama ini curiga atas laporan tetangga dan tingkahnya dalam rumah tangga MN.
Pada Sabtu dini hari, MN berhasil membuntutinya dan melacak keberadaan istrinya malam itu.
Setelah mengetahui hal itu, ia langsung melaporkannya ke WH dan warga.
Sehingga, secara bersama-sama pasangan selingkuh tersebut berhasil ditangkap.
"Saat ditangkap, pasangan selingkuh itu sedang berduaan di dalam kamar, saat ini keduanya masih kita amankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat,” kata Aharis Mabrur.
Hal itu disampaikan Kabid Wilayatul Hisbah, pada Kantor Satpol PP dan H Aceh Barat kepada Serambinews.com, Sabtu (16/1/2021) di Meulaboh.
Pasangan selingkuh yang ditangkap tersebut menurutnya sudah memenuhi unsur untuk dicambuk di depan umum, karena melanggar Pasal 23 Qanun Jinayat Aceh Tahun 2014.
Disebutkan, pasangan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik di Kantor Satpol PP dan WH dan setelah itu nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres Aceh Barat untuk ditindak lanjuti.
Sumber : WARTAKOTALIVE.COM
Via
Hukum
Post a Comment