Nasional
PPKM Mikro pada 30 Provinsi Diperpanjang hingga 31 Mei 2021
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto dan Menhub Budi Karya Sumadi memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (10/05/2021), di Jakarta (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
KUAMANGMEDIA.COM - Jakarta Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang diberlakukan dari 18 sampai 31 Mei 2021.
PPKM Mikro diperpanjang dalam upaya untuk terus menekan laju penularan pandemi Covid-19 dan masih mencakup 30 provinsi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), usai mengikuti Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti melansir laman Setkab, Senin (10/5/2021).
“Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap VIII yaitu tanggal 18 sampai 31 Mei (2021) akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi. Tentu 18 sampai 31 Mei ini adalah periode dua minggu daripada pascamudik Hari Raya Lebaran dan tentu pengetatan dari 3T [tracing, testing, dan treatment],” ujarnya.
Dari catatan, dari 30 provinsi yang saat ini melaksanakan PPKM Mikro, 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian.
“Lima provinsi yang meningkat cukup tajam, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatra Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat dan sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran,” paparnya.
Kenaikan tren konfirmasi kasus harian tersebut, jelas Airlangga, mengakibatkan 7 provinsi mempunyai tingkat keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Ratio) Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 50 persen.
Ketujuh provinsi tersebut adalah Sumatra Utara (63,4 persen), Riau (59,1 persen), Kepulauan Riau (59,9 persen), Sumatra Selatan (56,6 persen), Jambi (56,2 persen), Lampung (50,8 persen), dan Kalimantan Barat (50,6 persen).
“Ini terutama kenaikan memang terjadi di Sumatra, oleh karena itu Sumatra menjadi perhatian dari pemerintah. Sedangkan di Jawa terlihat bahwa BOR rata-rata di bawah 40 persen dan ini merupakan yang terendah sepanjang periode PPKM Mikro,” jelasnya.
Ditambahkan Ketua KPCPEN, BOR di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet juga relatif rendah yaitu 21,47 persen atau terisi 1.287 tempat tidur dari kapasitas 5.994 tempat tidur.
Airlangga juga memaparkan bahwa terjadi kenaikan tren mobilitas penduduk nasional di 7 hari terakhir, terutama di Maluku Utara, Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara.
“Kita melihat dalam bulan Ramadan ini sektor retail, mal, dan toko bahan makanan mobilitasnya tinggi,” ujarnya.
Sementara tiga provinsi yang mobilitasnya rendah adalah Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau (Kepri).
“Kepri mobilitas rendah, namun karena adanya kedatangan PMI (Pekerja Migran Indonesia), maka ada kenaikan kasus,” tutur Airlangga.
Menutup keterangan persnya, Ketua KPCPEN juga memaparkan tentangan perkembangan kasus COVID-19 secara nasional hingga 9 Mei 2021.
‘Tingkat kasus aktif per 9 Mei itu 5,7 persen atau 98.395 kasus dan dibandingkan global yang 12,3 persen. Kemudian tingkat kesembuhan itu 91,5 persen atau 1.568.277 kasus versus global 85,78 persen. Tingkat kematian 2,7 persen versus global 2,08 persen,” terangnya.
#Kuamangmedia #Bungomedia #Liputanpers #KomnasHAM #Jokowi #COVID19 #Covid2021 #Liputan6
Via
Nasional
Post a Comment