Jadilah Dewan Juri yang Jujur, Independen di Mata Masyarakat
Kuamang kuning - Menjadi juri atau hakim suatu perkara atau perlombaan apapun bukanlah tugas yang mudah, setiap apa yang kita lakukan wajibnya mengetahui hukum yang akan dikerjakan, hal ini untuk menjaga suara gejolak yang ada di masyarakat umum khususnya kepada peserta dan pendukungnya.
Menjadi juri yang profesional dan jujur serta adil ketika memutuskan suatu perkara sudah menjadi hukum negara di indonesia, yang mengedapankan kecakapan serta keprofesionalan seseorang menjadi juri. lalu bagaimana hukum ketika menjadi juri namun tidak memahami penilaian yang benar? apakah sah dalam hukum agama dan negara.?
Ketahuilah, Seorang juri harus bertanggung jawab kepada masyarakat dan juga kepada Allah SWT atas setiap putusan yang dijatuhkan,Keduanya bertujuan untuk mewujudkan cita-cita peradilan yang agung, menjunjung tinggi nilai kejujuran serta terbentuknya moralitas warga peradilan yang baik.
Sahabat kuamangmedia.com, ketidakadilan dan ketidakjujuran dewan hakim atau dewan juri ini sering kita temui, dan sering muncul akibat dangkalnya pengetahuan dan wawasan sehingga perlombaan yang dilaksanakan kurang khidmat dan menimbulkan kesan negatif para peserta dan pendukungnya.
Sebagai seorang hakim atau dewan juri harus memiliki keikhlasan dan berani bertanggungjawab untuk menjamin kerahasiaan dan keadilan dalam setiap pelaksanaan perlombaan, apalagi di bidang keagaamaan, MTQ dan lain sebagainya.
Amanah yang diberikan oleh seorang juri atau hakim di pertanggungjawabkan, baik secara horizontal maupun secara vertikal, yang dimaksud secara horizontal adalah bertanggujawab kepada masyarakat,perserta artinya kepada sesama manusia, sedangkan vertikal adalah pertanggungjawaban kepada tuhan yang maha esa, maha satu, maha melihat yaitu Allah Subhanahu wa ta'ala dan inilah yang paling utama.
Al-Quran di turunkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala sebagai petunjuk untuk setiap manusia yang hidup di alam dunia miliknya Allah, tidak ada kitab suci lain yang diberikan oleh Allah kecuali Al-Quran sebagai penyempurnaan segala kitab-kitab dari sebelumnya.
Sebagai seorang muslim, kita semua wajib mengingatkan akan beratnya tanggungjawab sebagai hakim/juri dalam setiap perlombaan, jangan memudahkan setiap urusan yang ada hukumnya, jangan pernah memilih dunia sebagai imbalan untuk lancarnya kehidupannmu jika semua itu akan merusak tanggungjawabmu terhadap tuhanmu.
Jangan sampai ketenaran membuatmu terperdaya, akan lebih baik hidup dan sukses seadanya tanpa harus mengorbankan ahlak serta budi pekerti yang luhur di hadapan manusia, menjunjung nilai keadilan dan menjunjung nilai kebenaran itulah Ahlak Al-quran.
Dewan Hakim atau Dewan Juri Harus Jujur, Independen di Mata Masyarakat sehingga tidak menimbulkan keresehan dan tidak membuat jera kepada msyarakat karena seringnya terdengar hakim yang curang, dewan juri yang curang atau sebagainya, membuat masyarakat enggan untuk membawa persoalan berat ke mata hukum, oleh karena itu, hilangkan rasisme, nepotisme dari dadamu, dari pikiranmu, jadilah hakim/juri yang hidup dan memutuskan persoalan dengan hati serta kecerdasan berfikir dan wawasan yang luas.
Pelajari Ilmu Hukum untuk dunia dengan ilmu hukum untuk akhirat, jika keduanya di satukan maka keduanya akan memperkuat iman dan memberikan keberanian menghadapi persoalan apapun, jika keduanya digunakan dengan benar maka setiap pengorbananmu akan di hiasi kebenaran di dunia dan di akhirat kelak. baca lebih lengkapnya di ebook google tentang Sifat-sifat Dewan Juri.
Negeri ini butuh pemimpin yang jujur.
Bangsa ini sangat membutuhkan teladan kepemimpinan yang berbasis kejujuran. Sejauh ini, hubungan antara satu pemimpin dan pemimpin yang lain menjadi salah satu persoalan fundamental yang kemudian melahirkan persoalan-persoalan lain yang sangat merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Suri Tauladan ada pada Rasullallah
Sebagai umat Islam, seharusnya kita mencontoh kepemimpinan Nabi Muhammad. Sebagai pemimpin teladan yang menjadi model ideal pemimpin, Rasulullah dikaruniai empat sifat utama, yaitu: Sidiq, Amanah, Tablig dan Fathonah. Sidiq berarti jujur dalam perkataan dan perbuatan, amanah berarti dapat dipercaya dalam menjaga tanggung jawab, Tablig berarti menyampaikan segala macam kebaikan kepada rakyatnya dan fathonah berarti cerdas dalam mengelola masyarakat.
Makna sebuah Kejujuran
Pertama, kejujuran adalah lawan dari dusta dan ia memiliki arti kecocokan sesuatusebagaimana dengan fakta. Di antaranya yaitu kata “rajulun shaduq (sangat jujur)”, yang lebih mendalam maknanya daripada shadiq (jujur).Al-mushaddiqyakni orang yang membenarkan setiapucapanmu, sedang ash-shiddiq ialah orangyang terus menerus membenar-kan ucapan orang, danbisa juga orang yang selalumembuktikan ucapannya dengan perbuatan.Di dalam al-Qur’an disebutkan (tentangibu Nabi Isa), “Dan ibunya adalah seorang”shiddiqah.” (Al-Maidah: 75).Maksudnya ialah orang yang selalu berbuat jujur.
Sikap Seorang Pemimpin Sebenarnya
Seorang pemimpin yang sidiq atau bahasa lainnya honest akan mudah diterima di hati masyarakat, sebaliknya pemimpin yang tidak jujur atau khianat akan dibenci oleh rakyatnya. Kejujuran seorang pemimpin dinilai dari perkaataan dan sikapnya. Sikap pemimpin yang jujur adalah manifestasi dari perkaatannya, dan perkatannya merupakan cerminan dari hatinya.
Pentingnya Terpercaya
Kedua, terpercaya. Nabi Muhammad SAW bahkan sebelum diangkat menjadi rasul telah menunjukkan kualitas pribadinya yang diakui oleh masyarakat Quraish. Beliau dikenal dengan gelar Al-Amien, yang terpercaya. Oleh karena itu ketika terjadi peristiwa sengketa antara para pemuka Quraish mengenai siapa yang akan meletakkan kembali hajar aswad setelah renovasi Ka’bah, meraka dengan senang hati menerima Muhammad sebagai arbitrer, padahal waktu itu Nambi Muhammad belum termasuk pembesar.
Pentingnya Memiliki Sifat Amanah
Amanah merupakan kualitas wajib yang harus dimiliki seorang pemimpin. Dengan memiliki sifat amanah, pemimpin akan senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat yang telah diserahkan di atas pundaknya. Kepercayaan maskarakat berupa penyerahan segala macam urusan kepada pemimpin agar dikelola dengan baik dan untuk kemaslahatan bersama.
Ketiga Tabliq atau Komunikatif. Kemampuan berkomunikasi merupakan kualitas ketiga yang harus dimiliki oleh pemimpin sejati. Pemimpin bukan berhadapan dengan benda mati yang bisa digerakkan dan dipindah-pindah sesuai dengan kemauannya sendiri, tetapi pemimpin berhadapan dengan rakyat manusia yang memiliki beragam kecenderungan. Oleh karena itu komunikasi merupakan kunci terjalinnya hubungan yang baik antara pemimpin dan rakyat.
Cerdas dan Berakal Mulia
Dan keempat Fathonah/cerdas. Seorang pemimpin harus memiliki kecerdasan di atas rata-rata masyarakatnya sehinga memiliki kepercayaan diri. Kecerdasan pemimpin akan membantu dia dalam memecahkan segala macam persoalan yang terjadi di masyarakat.
Kecerdasan pemimpin tentunya ditopang dengan keilmuan yang mumpuni. Ilmu bagi pemimpin yang cerdas merupakan bahan bakar untuk terus melaju di atas roda kepemimpinannya. Pemimpin yang cerdas selalu haus akan ilmu, karena baginya hanya dengan keimanan dan keilmuan dia akan memiliki derajat tinggi di mata manusia dan juga pencipta.
Sebagaimana firman Allah dalam Alquran:
“Allah akan meninggikan orang-orang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. (QS.Al Mujadalah:11).
Semoga kedepan, sifat-sifat kepemimpinan Rasulullah terutama para hakim/juri dapat menteladaninya dalam menunaikan segenap pekerjaannya.
Post a Comment