Hukum Membaca Al-Qur’an Bagi Umat Islam
Hukum Membaca Al-Qur’an Bagi Umat Islam, Membaca Al-Qur’an adalah salah satu ibadah yang utama karena didalamnya terkandung pedoman hidup kita. Karena itu untuk umat Islam yang belum mampu atau belum lancar membaca Al-Qur’an segerakanlah mempelajarinya.
Apalagi saat ini tersedia berbagai metode praktis belajar membaca ayat-ayat suci, bahkan secara mandiri misalnya dengan mendengarkan murotal kemudian melihat mushaf digital yang kamu miliki, atau bisa belajar di sekolah islam terpadu dan lainnya, karena Para ulama memang tak secara jelas menerangkan mengenai hukum membaca Al-Qur’an, apakah sunnah atau wajib.
Namun Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta (Lembaga Fatwa Arab Saudi) pernah mengulas permasalahan tersebut. Menurut lembaga pemerintah tersebut bahwa orang yang beriman disyariatkan untuk membiasakan membaca Al-Qur’an dalam kesehariannya sesuai kemampuan diri.
Hal ini berlandaskan pada 3 ayat dalam Al-Qur’an, yaitu:
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an)” (QS. al-Ankabut/29:45).
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Tuhanmu (Al-Qur’an)” (QS. al-Kahfi/18:27).
“Dan aku perintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang menyerahkan diri. Dan supaya aku membaca Al-Qur’an (kepada manusia)” (QS. An-Naml/27: 91-92).
Hukum Membaca Al-Qur’an Bagi Umat Islam
Rasulullah SAW pernah mengajarkan tentang keutamaan membaca Al-Qur’an yaitu dapat membuat umat Islam memahami ajaran agamanya. Selain itu Al-Qur’an-lah di hari akhir nanti yang datang untuk memberikan syafa’at bagi mereka yang rajin membacanya.
Rasul Muhammad SAW juga mengatakan, siapa yang membaca Al-Qur’an maka setiap hurufnya ditulis 10 kali lipat kebaikan (HR Tirmidzi).
Adab Membaca Al-Qur’an Digital Apakah Wajib Dalam Keadaan Suci?
Semakin banyak umat Islam yang memanfaatkan berbagai aplikasi Al-Qur’an digital dalam keseharian. Kemajuan teknologi memang memberi banyak kemudahan bagi kita termasuk dalam beribadah, misalnya dengan keberadaan aplikasi Al-Qur’an online.
Lalu samakah adab saat membaca Al-Qur’an digital dengan mushaf dalam bentuk fisik? Begini para ulama menjawab.
Keunggulan Al-Qur’an digital memang lebih praktis dan mudah dibawa kemana-mana sehingga kita lebih mudah membacanya ketika ada waktu luang. Selain itu mushaf digital biasanya juga mempunyai fitur yang lengkap.
Salah satunya adalah tafsirweb.com yang juga menyediakan terjemahan sekaligus tafsir dari sumber terpercaya, selain bacaan Al-Qur’an dengan tulisan arab dan latin.
Kamu juga bisa mengunjungi websitenya haryoonline.com dalam hal tafsir web atau mencari link untuk tafsir web. atau bisa berkunjung di website santri.web.id untuk membaca berbagai artikel tentang islam.
Meski demikian ternyata masih banyak umat Islam yang ragu-ragu mengenai hukum membaca Al-Qur’an di hp, termasuk adabnya. Menurut Profesor Quraish Shihab, membaca Al-Qur’an secara online itu boleh selama bacaan mushaf digital benar.
Hal senada diungkapkan oleh Syekh Ali Jaber bahwa umat Islam boleh membaca Al-Qur’an melalui perangkat digital. Produk kemajuan teknologi ini justru membantu umat Islam untuk semakin dekat dengan Al-Qur’an.
Masih menurut Syekh Ali Jaber, orang yang dekat dengan ayat-ayat Allah akan mendapat keberkahan dalam rezekinya, dalam usianya, dalam kesehatannya, dan seluruh hidupnya.
Lalu bagaimana dengan hukum dan kewajiban bersuci terkait membaca Al-Qur’an melalui gawai? Ustadz DR Syafiq Riza Basalamah, MA menyampaikan tidak ada kewajiban berwudhu dalam aktivitas membaca Al-Qur’an melalui media apa pun.
Ini berbeda dengan menyentuh mushaf Al-Qur’an yang oleh jumhur ulama berpendapat wajib berwudhu dahulu.
Kesepakatan tersebut dengan landasan hadits Rasulullah SAW:
"Dari Abdullah bin Abi Bakar bahwa dalam surat yang ditulis oleh Rasulullah SAW kepada ‘Amr bin Hazm tertulis: Janganlah seseorang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.”
Jadi bolehkah membaca Al-Qur’an tanpa wudhu di hp?
Menurut Ustadz Syafiq Basalamah hal itu diperbolehkan karena yang kita sentuh adalah hp, alih-alih mushaf berbentuk fisik. Ini sebagaimana kita menyentuh tafsir Al-Qur’an yang tidak dapat disamakan dengan memegang mushaf asli.
Meski sudah ada kemudahan tersebut beberapa dari Anda mungkin masih merasa ragu untuk memanfaatkan gadget dalam mempelajari Al-Qur'an. Lalu bagaimana sebenarnya hukum membaca Al-Qur'an di hp?
Faktanya para ulama bersepakat bahwa mubah/boleh hukumnya menggunakan gawai untuk membaca Al-Qur'an.
Menurut Profesor Quraish Shihab sesungguhnya Al-Qur'an itu turun dalam bentuk suara kepada Rasulullah SAW. Selanjutnya Nabilah yang meminta para sahabat untuk menuliskan wahyu tersebut agar lebih mudah bagi umat untuk mempelajarinya.
Masih menurut Quraish Shihab, selama bacaan Al-Qur'an itu benar, tak masalah apakah umat membaca atau mendengarkannya melalui suatu media tertentu.
Sementara itu, pahala membaca Al-Qur'an di HP juga sama dengan membacanya dalam bentuk mushaf fisik. Keterangan tersebut tercantum dalam hadits Ibnu Mas'ud:
"Barangsiapa membaca satu huruf dari kitabullah (Al-Qur'an), maka dia akan mendapatkan satu kebaikan. Dan satu kebaikan akan dibalas sepuluh kebaikan yang semisal. Saya tidak mengatakan alif lâm mîm (ألـم)itu satu huruf, akan tetapi alif satu huruf, lâm satu huruf dan mim satu huruf"
Aturan Bersuci Saat Membaca Al-Qur'an di HP
Ada adab yang wajib dilaksanakan berkaitan dengan memperlakukan Al-Qur'an. Ini misalnya menyentuh mushaf dalam keadaan suci, menyimpannya pada tempat yang tinggi, serta tak menumpuknya dengan kitab/buku lain kecuali sama-sama Al-Qur'an.Lalu bagaimana jika tulisan ayat-ayat suci ini berada dalam sebuah ponsel atau tablet?
Menurut para ulama aplikasi Al-Qur'an berbentuk soft file sehingga tak dihukumi sama dengan mushaf yang tercetak pada kertas atau mempunyai bentuk fisik. Sebab , tulisan ayat-ayat suci Al-Qur'an baru bisa terlihat jika aplikasi diaktifkan, dan hilang saat dinonaktifkan.
Ini dapat disamakan dengan tulisan Al-Qur'an yang tampak dari balik kotak kaca dan tak dapat menyentuhnya langsung.
Prof. Dr. Kholid Al Musyaiqih menyatakan kewajiban bersuci juga tak berlaku untuk mushaf elektronik. Ponsel juga boleh dibawa ke toilet asalkan aplikasi Al-Qur'an dalam kondisi off.
Demikian pula saat membacanya, Anda tak wajib berwudlu dahulu karena tak memungkinkan untuk bersentuhan langsung dengan huruf-huruf Al-Qur'an.Namun ulama tetap menyarankan untuk membaca kitab suci dalam kondisi suci sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan kita kepada Al-Qur'an.
Dengan adanya Al-Qur'an di smartphone, umat muslim tak lagi perlu membawa-bawa mushaf kemana-mana dan dapat membacanya kapan pun mempunyai waktu luang. Apalagi sekarang tersedia berbagai aplikasi dan website gratis untuk membaca hingga tadarus Al-Qur'an yang dapat Anda pilih sesuai kehendak.
Mulai dari aplikasi Al-Qur'an dan terjemahan sekaligus tafsirnya, Al-Qur'an yang menyertakan huruf latin, sampai rekaman bacaan Al-Qur'an merdu untuk disimak.
Wallahu 'Alam
thanks for this informative article, please you can also visit this website for another information http://news.unair.ac.id/2021/06/16/ini-yang-harus-diperhatikan-atlet-agar-tidak-kolaps-saat-berolahraga/?lang=id
ReplyDeleteSalam sukses selalu kak, mohon rekomendasikan situs kami dan nanti akan kami remomendasikan situs kakak juga ke halaman backlink kami disini https://www.kuamangmedia.com/p/backlink.html
Delete