5 Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini kami berikan contoh 5 Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan maupun Pekerja lainnya, ini sangat penting di ketahui untuk semua yang sudah terdaftar, agar kalian bisa lebih semangat untuk terus mengikuti program pemerintah saat ini.
BPJS bagi para pekerja ini juga bersifat seperti asuransi. Dulu ada istilah asuransi kesehatan bagi para pekerja, tetapi saat ini sudah tercakup semua fungsinya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Bergabung di BPJS ini akan memberikan perlindungan yang lebih aman untuk pekerja sekaligus keluarganya.
Apa itu BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang di dirikan dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utamanya, baik itu para pekerja formal maupun informal. BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Keempatnya memiliki segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan.
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan penyelenggara program jaminan sosial. Keberadaan lembaga ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat khususnya para pekerja.
Jaminan sosial ini dijalankan berdasarkan prinsip gotong royong, yang artinya dana sepenuhnya didapat dari peserta, dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan peserta.
Pemerintah Kabupaten Bungo mendorong agar masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Disampaikan, masyarakat pekerja di Kabupaten Bungo yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 36 persen.
Sementara, sisanya yang belum mendaftar kebanyakan bekerja pada sektor informal, yaitu petani, nelayan, dan pedagang pasar.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Proses pendaftaran menjadi peserta BP Jamsostek sangat mudah, bisa mendaftar melalui online, bisa datang ke kantor pos setempat, atau langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bungo.
Bapak Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd,MM menyampaikan, menjadi peserta BP Jamsostek sangatlah bermanfaat. Untuk itu, pihaknya akan memberikan sosialisasi lebih masif lagi kepada masyarakat, terkait manfaat ikut kepesertaan BP Jamsostek. Dengan harapan, dapat memberikan kesadaran akan pentingnya ikut kepesertaan BPJS, yang merupakan program dari pemerintah pusat.
Berikut 5 Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Manfaat BPJS ketenagakerjaan cukup banyak untuk pesertanya. Jadi walaupun sejumlah nominal gaji kamu dipotong secara rutin untuk layanan ini, kamu bisa mendapatkan banyak manfaat perlindungan sosial ekonomi jangka panjang. Apa aja perlindungan tersebut?
Manfaat BPJS ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan pensiun. Sementara BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
1. Jaminan Hari Tua (JHT)
Jaminan Hari Tua ini merupakan manfaat bagi para pekerja dalam bentuk uang tunai. Uang tersebut akan cair pada usia pekerja mencapai 56 tahun, terjadinya kematian, ataupun terjadinya cacat total yang sifatnya permanen.
Besarnya jumlah iuran JHT ini sebesar 5,7 persen. Di mana pembagiannya 2 persennya dari pekerja, dan 3,7 persennya dari pihak pemberi kerja. Jadi bagi para pekerja, manfaat BPJS ini memberikan semacam jaminan ekonomi untuk usia tua setelah pensiun atau nggak lagi bekerja.
2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Jaminan ini berlaku bagi pekerja selama dalam perjalanan menuju ke tempat kerja, selama berada di lingkungan tempat kerja hingga perjalanan dinas.
Manfaat jaminan kecelakaan ini akan kamu dapatkan sampai pengobatan kecelakaan sembuh dan selama masa penyembuhan tersebut kamu juga akan mendapatkan santunan upah selama kamu nggak masuk kerja.
Jaminan yang akan kamu dapatkan dari manfaat ini sebanyak 48 kali dari jumlah upah yang kamu dapatkan. Selain itu, ada juga jaminan beasiswa untuk dua orang anak yang orang tuanya sebagai pekerja dan meninggal dunia atau mengalami cacat total.
3. Jaminan Kematian (JKM)
Jaminan kematian ini merupakan manfaat bagi ahli waris yang pekerjanya telah meninggal dunia. Manfaat jaminan berupa santunan sebesar Rp12 juta dalam kurun waktu 24 bulan, santunan untuk biaya makam sebesar Rp10 juta, dan biaya beasiswa untuk dua orang anak dari ahli waris.
Kematian yang mendapatkan jaminan ini adalah kematian yang bukan karena faktor kecelakaan.
4. Jaminan Pensiun (JP)
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan selanjutnya adalah sebagai jaminan pensiun. Jaminan ini berlaku bagi karyawan yang minimal telah mengikuti BPJS selama 15 tahun atau setara dengan 180 bulan ketika memasuki usia pensiun.
Jaminan pensiun ini dalam bentuk uang tunai yang juga akan diberikan kepada istri atau suami dari pekerja apabila pekerja yang bersangkutan meninggal dunia.
Pensiun ini juga termasuk ketika karyawan mengalami cacat total yang permanen. Selain itu, jaminan pensiun ini juga berlaku untuk anak yang tercatat sebagai ahli waris apabila pekerja meninggal dunia.
5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Bagi karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), maka bisa mendapatkan manfaat jaminan kehilangan pekerjaan. Tujuannya untuk memberikan penghidupan yang lebih layak bagi pekerjaan yang kehilangan pekerjaan mereka.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lainnya
Nukan hanya untuk jaminan di atas, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki manfaat lain untuk para pekerja di antaranya adalah sebagai berikut:
- Beasiswa pendidikan.
- Kredit Kepemilikan Rumah KPR
- Pinjaman untuk renovasi rumah.
- Program-program pelatihan.
- Layanan jasa konsultasi.
Apakah BPJS Ketenagakerjaan Bisa untuk Berobat?
BPJS Ketenagakerjaan bisa untuk berobat? BPJS Ketenagakerjaan ini berbeda dengan BPJS Kesehatan. Jika terkait dengan kecelakaan maka jaminannya sudah jelas ter-cover dalam BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Namun, bagaimana jika sakit biasa?
Kamu bisa berobat dengan BPJS Ketenagakerjaan ini jika penyakit yang kamu alami tersebut terjadi terus-menerus. Selanjutnya pihak rumah sakit akan menyelidiki apakah penyakit kamu tersebut terjadi karena kondisi lingkungan kerja atau bukan. Jika iya, maka pengobatan bisa kamu lakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan yang kamu miliki tersebut.
Supaya kamu bisa mendapatkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dengan lancar dan aman, jangan lupa bayar iuran rutin bulanan kamu setiap waktu.
Penutup
Dalam dunia yang penuh dengan ketidakpastian, memiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah bijak. Program ini memberikan perlindungan finansial yang sangat diperlukan kepada pekerja di Indonesia.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan manfaat dari program ini dan melindungi masa depan finansial Anda. Ingatlah, keamanan finansial adalah investasi yang bijak untuk diri Anda dan keluarga Anda.
Untuk kamu yang belum memahami proses pembuatan BPJS Ketenagakerjaan, bisa berkomentar di bawah dan anda bisa juga mengirimkan email melalui form Contact kami untuk bantuan selengkapnya.
Post a Comment